Oleh: Erwin Usman
BUTON - Malam ini, Rabu (22/12/2021) pukul 18.49 WiB saya menerima pesan whatsapp dari Bu Mey Aleh Atem Kordinator Posko Berbagi Baubau Sulawesi Tenggara bahwa adik Kenzi Albiasyah (14 bulan) baru saja menghembuskan napas di IGD RSUD kota Baubau. Lalu Bu Mey video call dari ruang IGD, disana tampak adik Kenzi terbaring tenang. Juga ayah dan ibunya serta beberapa para medis. Kesedihan menyeruak di ruangan itu.
Saya gemetar memegang telepon. "Innalillahi wainna ilaihi rajiuun. Yang sabar Bu Mey. Juga ayah dan ibu Kenzi. Kita sudah berusaha tapi Allah lebih sayang adik Kenzi." Pelan saya menyampaikan ini. Dada saya sesak. Selepas video call saya terdiam lama. Lalu membacakan doa bagi adik Kenzi. Air mata saya menetes.
Kenzi meninggal dengan diagnosa gizi buruk, pneumonia dan vomitus.
SEJAK hari Minggu (19/12) Posko Berbagi Baubau menerima informasi dari keluarga tentang bayi laki-laki Kenzi yang tinggal di RT 002 Kelurahan Saragi Kecamatan Pasarwajo Kabupatren Buton, Sulawesi Tenggara. Sakitnya gizi buruk dan sesak napas. Keluarga butuh bantuan untuk akses ke fasiltas kesehatan. Ayah Kenzi seorang buruh bangunan. Ibunya bekerja di rumah. Kenzi anak bungsu dari 3 bersaudara. Satu-satunya laki-laki.
Tim Posko Berbagi kunjungi hari Senin (20/12) dan berencana akan jemput untuk rawat di kota Baubau pada Rabu.
Hari Rabu (22/2) pagi sekira jam 10.00 Wita Bu Mei bersama seorang rekan dokter menuju Pasarwajo. Sekitar 1, 5 jam perjalanan dari kota Baubau.
Setelah dicek bersama dokter dan musyawarah bersama keluarga diputuskan adik Kenzi dibawa ke kota Baubau untuk dirawat di RSUD Kota Baubau bersama orang tuanya. Sekira jam 15.00 Wita rombongan tiba di Posko Berbagi Baubau di Kelurahan Wajo kondisi Kenzi memburuk. Demam dan sesak napas. Lalu diputuskan dibawa ke IGD RSUD. Pukul 15.30 - 19.00 wita Kenzi dirawat di IGD. Kondisinya memburuk. Saturasinya terus menurun sampai di angka 73. Sudah diberi oksigen saturasinya sedikit membaik, naik di angka 90. Tapi kondisinya masih tidak bagus.
Pukul 19.48 Wita adik Kenzi henti napas. Al Fatihah.
Kasus-kasus gizi buruk disertai penyakit penyerta semestinya sesuai Permenkes 29/2019 serta sejumlah juknis terkait bisa dilakukan penanganan awal untuk preventif promotif di puskemas (PKM) terdekat. Disini ada Posyandu untuk imunisasi dan tata laksana pemantauan gizi bagi anak bayi dan ibu hamil.
Bila kondisi memburuk, segera dirujuk ke RSUD dan diambil tindakan medis. Fungsi dinas kesehatan (dinkes) dan pemdanya sangat penting di sini. Untuk monitoring dan evaluasi. Juga pembinaan pada ibu pasien tentang bagaimana perbaikkan gizinya. Sebab rata-rata penyakit ini menimpa keluarga miskin dan tak mampu.
Dalam kasus Kenzi ini penting dilihat lagi apa peran Dinkes/PKM dan langkah-langkah yang sudah dilakukan? Untuk Pemda Buton sudah adakah regulasi yang menyediakan mekanisme penanganan bayi gizi buruk?
Lalu, bagaimana agar kasus seperti ini tidak terulang lagi ke depan? Bukankah gizi buruk/stunting berulang kali menjadi seruan-perhatian Presiden agar para kepala daerah bisa segera menyiapkan perangkat aturan, alokasi dana dan SDM untuk pelaksanaannya? Di kabupaten Buton sudah sejauh mana itu dilakukan? DPRD nya apa kabar? Bagaimana peran Pemprov Sultra memonitoring dan evaluasi kasus seperti ini?
Saya berharap Gubernur - -yang asal Buton juga- - dan Bupati Buton memeriksa serius kasus ini.